Evaluasi Lapangan untuk Pembentukan Program Profesi Arsitek, Fakultas Teknik, Universitas Udayana

Terkait dengan isi Piagam “Charter of Architectural Education” yang dikeluarkan oleh UNESCO yang menetapkan bahwa untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi arsitek profesional harus memiliki minimal dua jenjang pendidikan yaitu jenjang pertama (first stage) dan jenjang kedua (second stage). Jenjang pertama pendidikan arsitek tersebut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dirumuskan sebagai jenjang yang setara dengan sarjana (Sarjana Arsitektur). Pendidikan arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Udayana mengikuti pola pendidikan sarjana yang ditetapkan waktunya sampai 8 semester yang ditempuh dalam 4 tahun. Dengan demikian lulusan Program Studi Arsitektur (PSA) Universitas Udayana baru menyelesaikan jenjang pertama untuk menjadi arsitek profesional yaitu dengan jabatan kerja Asisten Pemula Arsitek yang dikukuhkan dengan Sertifikat Ketrampilan Jasa Konstruksi (SKT). Agar dapat diakui dan disetarakan dengan profesi yang sama di tingkat dunia maka  lulusan sarjana arsitektur Udayana harus melanjutkan ke jenjang pendidikan Profesi  Arsitek yang merupakan jenjang kedua sehingga siap menjadi calon Arsitek sesuai dengan pendidikan Arsitektur 5 Tahun dengan jabatan kerja sebagai Asisten Arsitek dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Dalam upaya mewujudkan pendidikan Arsitektur 5 tahun di Universitas Udayana, maka dibentuklah Program Profesi Arsitek (PPAr) yang telah melalui tahapan pengajuan proposal kepada pihak BAN-PT, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tahapan selanjutnya adalah evaluasi lapangan yang dilaksanakan oleh evaluator dari BAN-PT langsung ke PPAr Universitas Udayana.




Evaluasi lapangan merupakan tahapan lanjutan untuk pembentukan Program Profesi Arsitek setelah menyelesaikan tahap pengajuan dan pemeriksaan proposal. Tahap evaluasi lapangan bertujuan untuk memastikan kesiapan Universitas Udayana dalam menyelenggarakan Program Profesi Arsitek. Kegiatan ini melibatkan pihak Dekanat (Dekan Fakultas Teknik UNUD beserta jajarannya), calon Koordinator Program Profesi Arsitek UNUD, Koordinator Program Studi Arsitektur FT UNUD,  serta tim Task Force Program Profesi Arsitek (PPAr) UNUD, Evaluator dan tim dari BAN-PT Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, bagian kelembagaan LLDIKTI Wilayah VIII, pihak asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bali, dan beberapa undangan dari kalangan Arsitek.




Pada hari Kamis, 16 Februari 2023, bertempat di Fakultas Teknik Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran,  dilangsungkan kegiatan Evaluasi Lapangan untuk pembentukan PPAr UNUD. Kegiatan dimulai dengan acara sambutan dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan bagian kelembagaan LLDIKTI Wilayah VIII, dan sambutan serta petunjuk teknis pelaksanaan oleh Ketua Tim Visitasi. Kemudian dilanjutkan ke acara inti, dimulai dari presentasi PPAr UNUD oleh calon Koordinator PPAr UNUD, Bapak I Wayan Wiryawan, S.T., M.T., lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan wawancara oleh tim evaluator, Bapak Dr.Ir. Agustinus Adib Abadi, M.Sc. dari Institut Teknologi Bandung dan Bapak Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA, MLA, dari Universitas Syiah Kuala, dengan para calon dosen PPAr UNUD. Kemudian tim evaluator melanjutkan pada proses pemeriksaan dokumen kurikulum serta kondisi fisik sarana dan prasarana PPAr UNUD. 




Setelah pemeriksaan dokumen kurikulum dan kondisi sarana prasarana, tim evaluator melanjutkan kegiatan pleno internal dengan tim evaluasi, barulah dilanjutkan dengan pleno dengan pihak pengusul, yaitu Fakultas Teknik Universitas Udayana. Acara ini ditutup dengan penyerahan hasil evaluasi oleh perwakilan tim evaluator, Bapak Dr. Ir. Agustinus Adib Abadi, M.Sc. kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Bapak Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.