Rencana Strategi (Renstra)
Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Teknik Universitas Udayana (FT Unud) periode tahun 2015-2019 disusun berlandaskan pada Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor: 248/Sek/P.U/1965 tanggal 20 Oktober 1965 tentang pendirian Fakultas Teknik Universitas Udayana, Rencana Strategis Bisnis Universitas Udayana (RSB Unud), Rencana Strategis Dikti, serta mengacu pada keputusan-keputusan fakultas dan senat dalam bentuk Surat Keputusan sebagai landasan legal formal, yang di dalamnya terkandung visi, misi, arah, sasaran, tugas dan kewajiban FT Unud dalam menjalankan fungsinya yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi). Renstra ini disusun dengan memperhatikan potensi dan permasalahan yang ada dan dinamika perubahan serta perkembangan lingkungan baik internal maupun eksternal dan mampu menjawab berbagai isu strategis yang akan dihadapi untuk mencapai target yang diinginkan sesuai dengan visi dan misi FT Unud. Sebagai suatu lembaga akademik di lingkungan Universitas Udayana, FT Unud mengemban misi mencerdaskan bangsa dan mengembangkan kehidupan bangsa. FT Unud juga bercita-cita menjadi institusi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu tinggi, melakukan penelitian dan pengembangan ilmu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan berpijak pada landasan ideal dan legal tersebut, disusunlah suatu kebijakan operasional dalam bentuk rencana strategis.
Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat dibawah ini: |
UDAYANA UNIVERSITY