Kunjungan Kerja Tim Pansus DPRD Provinsi Kaltim Terkait Pengelolaan Energi Terbarukan di Fakultas Teknik

Tim Pansus Ketenagalistrikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 13 April 2022 melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Teknik Universitas Udayana. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat pengembangan EBT (Energi Baru Terbarukan) di Provinsi Bali, khususnya  di Fakultas Teknik Universitas Udayana. Provinsi Kaltim berencana untuk menjadi biro proyek pengembangan EBT, dimana ini merupakan pertama kalinya tim pansus yang ada di Indonesia akan melaksanakan proses pembenahan ketenagalistrikan, khususnya bidang Blue Power Technology (BPT), dengan memperhatikan berbagai potensi sumber EBT yang tersedia di daerah Kaltim.


Provinsi Bali merupakan daerah yang jangkauan dan aksebilitas terkait ketenagalistrikan, termasuk penggunaan EBT, tergolong cukup baik dibandingkan dengan Provinsi Kaltim. Hal ini menjadi salah satu alasan dari tim pansus untuk berkunjung ke Provinsi Bali, khususnya Universitas Udayana, yang telah mengembangkan Energi Terbarukan dalam lingkup instansi. Selain itu, dosen dari Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Udayana telah melakukan pengembangan terkait EBT ke berbagai daerah di Bali, khususnya penggunaan EBT untuk bangunan pemerintahan.




Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Tim Pansus DPRD Provinsi Kaltim diawali dengan penerimaan di Ruang Rapat II Lt. 3 Gedung Dekanat, Fakultas Teknik, Universitas Udayana. Sambutan hangat diberikan oleh Dekan Fakultas Teknik beserta jajarannya sebagai tuan rumah dalam pertemuan tersebut. Setelah pembukaan yang diberikan oleh Dekan Fakultas Teknik, acara dilanjutkan dilanjutkan dengan pembahasan terkait permasalahan di bidang ketenagalistrikan yang dilakukan bersama perwakilan dosen dari Program Studi Teknik Elektro. Dalam kegiatan pembahasan yang diikuti oleh Tim Pansus Ketenagalistrikan DPRD Provinsi Kaltim dan perwakilan dosen dari Program Studi Teknik Elektro sempat disinggung mengenai keterbelakangan pasokan listrik yang diterima di desa – desa yang ada di wilayah Kaltim. Terdapat ratusan desa yang masih belum memperoleh pasokan listrik selama satu hari penuh. Masyarakat di wilayah tersebut hanya mendapatkan pasokan listrik selama malam hari saja dan bahkan terdapat desa yang mendapatkan pasokan listrik selama enam jam saja.


Ketua Tim Pansus, Sapto Setyo Pramono menyebutkan bahwa hal ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintahan Provinsi Kaltim. Berbagai upaya akan dilakukan untuk dapat meningkatkan pasokan listrik ke desa – desa tersebut sehingga tersedia pasokan listrik secara merata untuk jangka panjang. Saat ini, PLN sendiri kurang memperhatikan desa – desa terpencil tersebut, dimana PLN fokus pada pemenuhan pasokan listrik secara penuh pada desa – desa yang memiliki akses mudah dan sudah memiliki jalan raya. Sehingga diharapkan pengembangan sumber energi terbarukan secepat mungkin bisa dibangun di daerah terpencil tersebut guna membantu masyarakat dalam mendapatkan pasokan listrik yang memadai.  




Lebih lanjut, pada kegiatan pembahasan terkait energi terbarukan yang ada di Bali, khususnya yang dikembangkan oleh Universitas Udayana, Tim Pansus DPRD Provinsi Kaltim juga melihat langsung pembangkit listrik energi terbarukan surya dan bayu yang terletak di rooftop Gedung DH Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Udayana. Pada saat dilakukan peninjauan langsung tersebut, Tim Pansus DPRD Provinsi Kaltim dan perwakilan dosen Program Studi Teknik Elektro membahas terkait daya yang dihasilkan oleh pembangkit listrik energi terbarukan surya dan bayu yang dikembangkan oleh Program Studi Teknik Elektro dan hak guna yang dimiliki. Dalam kujungan tersebut, dibahas juga penemuan alat-alat pengukur yang dapat mendeteksi besaran dari masing-masing turbin. Penemuan ciptaan mahasiswa itu dianggap perlu untuk dipatenkan agar tidak dianggap remeh dan dapat digunakan untuk jangka panjang. Hal ini juga bisa dimanfaatkan nantinya untuk pengembangan di dunia energi terbarukan, dimana Indonesia sendiri masih sangat minim melirik EBT ini dan masih mengandalkan sumber daya fosil untuk memasok energi listrik kepada masyarakat.



Kunjungan ini juga sempat membahas sejauh mana bantuan sumbangan dari pihak kementrian terkait. Adapun selama hampir 6-7 tahun aset ini belum diserahkan, sehingga mahasiswa selaku generasi muda harus mengkritisi hal tersebut. Apabila bantuan tersebut belum diserahkan, maka hendaknya dapat dilakukan proses perawatan atau perbaikan terlebih dahulu. Dengan kondisi ini, mahasiswa tetap diharapkan bisa berinovasi untuk ke depannya, mengingat pentingnya pengembangan di bidang EBT. Melalui kunjungan yang telah dilakukan oleh Tim Pansus DPRD Provinsi Kaltim ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan energi terbarukan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, dimana masih perlu dilakukan evaluasi ulang terkait dengan perencanaan pasokan listrik menggunakan EBT serta merancang serangkaian peraturan guna mempelancar pembangunan tersebut. Sehingga masyarakat pedalaman di wilayah Kaltim juga bisa menikmati listrik secara penuh tidak terbatas akan waktu dan bisa digunakan dalam jangka panjang.