Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal (AMI), yaitu evaluasi internal yang dilakukan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana bersama dengan Unit Pengembangan Pembelajaran dan penjaminan Mutu (UP3M) Fakultas. Audit Mutu Internal (Ami) dilaksanakan dalam periode Tahunan yang mencakup seluruh pelaksanaan Standar SPMI Fakultas dan Program Studi.
Untuk melakukan tindakan korektif sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi, dimulai dari penyelenggaraan rapat pimpinan yang disebut Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dilanjutkan hingga pelaksanaan tindakan korektif yaitu instruksi, teguran, peringatan, investigasi, penjatuhan sanksi ringan hingga berat. Semua tindakan korektif ini harus didasarkan pada isi setiap Standar FT Unud.
Selengkapnya:
Dokumen Rapat Tinjauan Manajemen 2020 (Unduh)
Dokumen Rapat Tinjauan Manajemen 2021 (Unduh)
UNIVERSITAS UDAYANA