Pembahasan Pedoman Satuan Kredit Partisipasi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Udayana

Merujuk pada Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomer 9 Tahun 2017 mengenai Pedoman Satuan Kredit Partisipasi Mahasiswa Universitas Udayana, Kamis 18 Maret 2021 Fakultas Teknik bersama Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Udayana mengadakan rapat pembahasan mengenai pedoman Satuan Kredit Partisipasi (SKP) untuk mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik. Bertempat di Ruang Sidang II Lantai 3, Gedung Dekanat Fakultas Teknik Universitas Udayana Jimbaran. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Dekanat Fakultas Teknik, Dosen-dosen pembina kemahasiswaan, dan dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Ir. I Nyoman Budiastra, M.Erg.

Dalam diskusi ini, dilakukan penyampaian rancangan pedoman SKP Tahun 2021 yang telah dibuat oleh Senat Mahasiswa Fakultas Teknik, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan dan pembahasan lebih lanjut. Rapat ini dirasa sangat penting karena pemberian SKP kepada mahasiswa adalah bentuk penghargaan terhadap mahasiswa atas partisipasinya baik dalam kegiatan akademis maupun non akademis.