Pemberitahuan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPS bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan. Tahun 2020, BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk (SP) dengan metode yang berbeda dari pelaksanaan Sensus Penduduk sebelumnya. Pada SP2020, masyarakat secara langsung akan mengisi data diri pada link dengan alamat sebagai berikut : sensus.bps.go.id pada Bulan Februari-Maret 2020. 

Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran.