Penerimaan Proposal Baru Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP Tahun Anggaran 2021

Diberitahukan kepada Para Dosen yang mengajukan penelitian yang dananya bersumber dari PNBP TA. 2021, akan dilakukan secara online melalui IMISSU mulai tanggal 1 sampai dengan 30 November 2020. Verifikasi proposal dilakukan dengan menyetorkan hardcopy sebanyak 2 (dua) eksemplar ke LPPM Unud di Kampus Jimbaran paling lambat tanggal 4 Nopember 2020 pada jam kerja.

Format proposal dibuat sesuai Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Edisi VII Tahun 20l9,yang dapat diunduh melalui http://lppm.unud.ac.id.

Bagi dosen yang memiliki h-indeks scopus > 2 (untuk saintek) dan h-indeks scopus Z 1 (untuk soshum) dapatmengajukan proposal lebih dari I (satu) sesuai dengan ketentuan.

Untuk info lebih lengkap dapat dilihat dan diunduh pada lampiran.