STATUS UKT PENERIMA KIP KULIAH, BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI SEMESTER GENAP 2025/2026
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah, Bantuan Biaya Pendidikan dan Afirmasi Universitas Udayana, bahwa untuk semester genap 2025/2026 yang akan diawali mulai bulan maret 2026 status UKT nya akan di set menjadi TUNDA BAYAR / PENDING terlebih dahulu agar dapat melakukan KRS. Untuk penerima beasiswa KIP Kuliah wajib melakukan monitoring dan evaluasi pada sistem yang terintegrasi (IMISSU) untuk dapat dilanjutkan beasiswanya, dengan mempersiapkan dokumen – dokumen sebagai berikut :
1. Bukti penghasilan kotor gabungan orangtua/wali pada bulan Desember 2025 atau Januari 2026. Jika dari sektor formal, dibuktikan dengan slip penghasilan dari perusahaan yang legal. Jika dari sektor informal, dapat diganti dengan surat keterangan penghasilan yang diketahui minimal pejabat setingkat kepala lingkungan (RT/RW/Kepala Lingkungan);
2. Sertifikat kegiatan yang sudah diikuti selama semester ganjil 2025/2026 (wajib, minimal 1 sertifikat) Pelaksanaan pengisian monitoring dan evaluasi terkait ekonomi dan akademik oleh penerima beasiswa KIP Kuliah dilakukan pada sistem mulai 12 Januari s/d 7 Februari 2026.
Untuk penerima yang dinyatakan lolos evaluasi akan diusulkan kembali beasiswanya, dan untuk yang tidak lolos akan dibatalkan beasiswanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pengumuman ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



UNIVERSITAS UDAYANA