Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pegawai Kontrak Fakultas Teknik disiplin?
Jumat, 7 Mei 2021 Fakultas Teknik mengadakan Rapat Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja untuk Pegawai Kontrak di lingkungan Fakultas Teknik. Bertempat di Ruang Sidang 2, Lt.III Gedung Dekanat Fakultas Teknik Jimbaran, rapat yang direncanakan dimulai pukul 10.00 WITA ini molor hingga 40 menit, dan dimulai pukul 10.40 WITA.
Rapat ini diawali dengan kegeraman Koordinator Tata Usaha Fakultas Teknik yang harus menunggu peserta rapat yang tak kunjung datang. Koordinator Tata Usaha menghimbau dan menegaskan bahwa ini adalah undangan resmi lembaga, yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Teknik, dan setiap peserta rapat wajib hadir setidaknya 10 menit sebelum rapat dimulai.

Rapat ini secara khusus membahas tentang isi dari perjanjian kerja Rektor Universitas Udayana dengan pegawai kontrak di lingkungan Fakultas Teknik. Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan I Ketut Gede Sugita mengatakan semua pegawai kontrak harus mencermati terlebih dahulu isi dari perjanjian kerja tersebut. Jika terdapat butir-butir yang kurang jelas ataupun berat untuk dijalankan, agar dapat dibahas dalam rapat kali ini. I Ketut Gede Sugita juga menegaskan, salah satu butir dari perjanjian kerja tersebut adalah tentang kedisiplinan.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja oleh seluruh pegawai kontrak di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Udayana.




UNIVERSITAS UDAYANA